Rapat Pembahasan Perizinan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Samarinda

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

3 minggu yang lalu Dilihat : 70 Kali
Share:
Rapat Pembahasan Perizinan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan perizinan peredaran minuman beralkohol pada Senin, 26 Januari 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda dan dilaksanakan sebagai upaya penguatan pengawasan serta penataan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, perwakilan DPMPTSP, Kabid Perundangan Satpol PP, TWAP, Sekretaris Camat Samarinda Ulu, serta Lurah Air Hitam.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas dan ketenteraman masyarakat di Kota Samarinda.

TINGGALKAN KOMENTAR