Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda Fasilitasi Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
SAMARINDA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda melalui Bidang Politik Dalam Negeri memfasilitasi kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP, yang dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, jajaran Pemerintah Kota Samarinda, serta pimpinan dan pengurus partai politik penerima bantuan keuangan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Samarinda menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas pelaksanaan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa bantuan keuangan yang bersumber dari APBD harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima hari ini bukan hanya sebagai hasil akhir, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola bantuan keuangan partai politik ke depan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh perwakilan BPK RI kepada Pemerintah Kota Samarinda, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh pihak terkait, yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda.
Dalam paparannya, BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik di Kota Samarinda telah berjalan efektif. Seluruh laporan dari 10 partai politik penerima bantuan dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Paparan tersebut juga menjelaskan aspek-aspek yang menjadi fokus pemeriksaan, antara lain kesesuaian rekening, ketepatan jumlah bantuan yang disalurkan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan prioritas, yaitu untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mendorong partai politik untuk terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPK, dan partai politik, kualitas tata kelola keuangan serta demokrasi di Kota Samarinda dapat terus meningkat. (Arif/ BK/ SMD)