Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Relawan FKDM Kota Samarinda Tahun 2026

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

2 hari yang lalu Dilihat : 103 Kali
Share:
Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Relawan FKDM Kota Samarinda Tahun 2026

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda membuka pendaftaran Relawan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berlangsung mulai tanggal 27 April 2026 hingga 08 Mei 2026. Pendaftaran ini ditujukan bagi masyarakat Kota Samarinda yang ingin berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berdomisili di Kota Samarinda
  3. Berusia minimal 21 tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  6. Memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat
  7. Mampu bekerja sama dalam tim

Selain persyaratan tersebut, calon pendaftar juga diwajibkan melengkapi berkas administrasi sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  3. Surat keterangan sehat
  4. Daftar riwayat hidup singkat

Setelah memenuhi persyaratan dan melengkapi berkas, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Datang langsung ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda di Jalan Balai Kota Nomor 27, Kelurahan Bugis
  • Atau Melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan berikut:
    https://forms.gle/aA8SYoVhTwsg9Uvj6

Selanjutnya, peserta yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi pengumuman dan sosialisasi, seleksi administrasi, penilaian, penetapan anggota, hingga pelantikan dan pembekalan bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kewaspadaan dini serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Samarinda.

TINGGALKAN KOMENTAR